Entri Populer

Kamis, 02 Juni 2011

Nasibmu Ariel??


Nasibmu Ariel??
Oleh : Ginanjar Saputra

Pertengahan tahun 2010 Indonesia kembali diguncang kasus yang membuat headline di media cetak dan elektronik. Kasus tersebut bukan hanya mengguncang Indonesia tetapi luar negeri pun ikut memperhatikan kasus tersebut. Kasus tersebut adalah adegan cumbu ria antara orang yang diduaga Ariel “Peterpan” dengan dua artis cantik di Indonesia, yaitu Luna Maya dan Cut Tari.
Kasus tersebut menyita perhatian public yang sangat lama, bahkan hamper satu bulan kasus tersebut mencuat kepermukaan tetap menjadi head line media cetak dan elektronik. Ada beberapa hal yang menarik untuk diperhatikan dalam mencuatnya kasus tersebut. Pertama, kasus tersebut melibatkan selebritis papan atas Indonesia, sehingga otomatis kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di media entertainment. Kedua kasus tersebut dianggap sebagai tindakan amoral yang harus segera diusut tuntas melalui jalur hukum. Dan terakhir adalah adanya indikasi kuat untuk mengalihkan isu yang lebih besar melalui kasus Ariel, Luna dan Cut Tari.

Pembahasan pertama memang sangat wajar karena ketiga selebritis tersebut adalah public figure yang selalu tampil di layar kaca ataupun panggung pertunjukan. Dunia entertainment sangat shok ketika mencuatnya kasus tersebut, terutama terhadap Luna Maya dan Cut TAri yang dianggap penggemarnya sosok yang alim, sedangkan Ariel memang terkenal dengan “Play Boy”, namun tetap juga public sangat shok pemeran utamanya adalah mereka bertiga yang banyak penggemar di Indonesia saat ini. Hal yang menarik terjadi adalah terjadinya penghakiman secara moral oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama oleh sebagian Ormas agama di Indonesia. Mereka bertiga dianggap menghancurkan moral-moral bangsa Indonesia dan meminta pihak penegak hukum untuk di hukum seberat-beratnya. Kasus tersebut terus bergulir seperti bola salju yang melaju dengan kencangnya, sehingga memunculkan pro kontra dalam masyarakat Indonesia, ada yang simpati dan ada yang anti pati terhadap mereka bertiga terutama Ariel yang sekarang statusnya telah menjadi tersangka. Banyak yang beranggapan jika saja Ariel mengaku video tersebut adalah koleksi pribadi niscaya dia akan terlepas dari segala tuntutan karena hukum normative  Indonesia, seperti KUHP UU Pornografi dan UU ITE  tidak dapat menjerat apabila dia memang bertujuan hanya sekedar untuk koleksi pribadi, dan ternyata video tersebut tersebuar bukan atas perbuatan si Ariel melainkan orang lain yang mencuri data-data si Ariel. Ariel kini di tahan sebagai konsekuensi atas statusnya yang menjadi tersangka sedangkan Luna Maya dan Cut Tari masih manjadi Saksi. DPR sampai Presiden pun ikut membahas permasalahan kasus tersebut karena dianggap berdampak besar bagi Moral remaja Indonesia. Apabila memang ingin dikaji antara moralitas dengan legalitas adalah suatu yang terpisah menurut HLA Hart maupun Imanuel Kant sehingga menurut penulis juga sepatutnya kasus tersebut telah menggabungkan kedua hal tersebut, sejatinya Moral dan Hukum itu terpisah. Menurut penulis batasan Moral yang memang masih debatable menjadi pemicu permasalah konflik pmikiran para pakar hukum itu sendiri di Indonesia, karena bagaimanapun juga belum ada batasan kongkret moralitas yang dianut di Indonesia yang multi etnis dan ideology pemikiran.
Dalam KUHP sendiri sudah jelas bahwa hubungan suka sama suka tidak dapat dipidana kecuali dalam hal zinah pihak yang paling dirugikan mengadukan kepada pihak kepolisian, namun senyatanya sampai saat ini suami Cut Tari tidak mengadukan perihal tersebut. Lalu Ariel di sangka dengan ikut andil menyebarkan video “esek-esek” tersebut padahal ariel sendiri tidak pernah merasa mengedarkannya, namun karena kealpaannya-lah dia disangka dengan turut serta melakukan tindak pidana mengedarkan video esek-sesek yang dianggap merusak kesusilaan. Video tersebut dianggap akan mempengaruhi jiwa remaj, sehingga dianggap para remaja yang mengidolakannya mengikuti jejak perbuatan sang idola. Patut untuk dipahami bahwa sebelum beredarnya video mesum tersebut remaja Indonesia telah banyak yang membuat video adegan intimnya dengan lawan jenisnya, sehingga Ariel sepatutnya tidak serta merta untuk disalahkan

Namun di balik itu semua menurut hemat penulis  kasus Ariel hanya menjadi alat untuk menutupi kasus atau permasalahan yang lebih besar di Indonesia. Sebelum kasus tersebut sebenarnya ada banyak kasus yang lebih jauh merugikan bangsa Indonesia yaitu kasus Century dan Mafia Hukum di Indonesia. Penulis melihat bahwa pengalihan isu kasus hukum tersebut sangat jelas kentara, diantaranya kasus Century yang menyeret nama-nama pejabat pemerintahan saat ini dari partai biru langit bintang, sehingga tak heran apabila para anggota DPR dari partai tersebut meledak-ledak agar kasus video ariel tersebut harus diusut sampai keakar-akarnya, padahal kasus Century yang jelas dianggap telah merugikan keuangan Negara justeru tidak tahu rimbanya sampai saat ini. Selanjutnya adalah pengalihan isu Mafia Hukum yang terjadi di Intansi Kepolisian. Kasus-kasus Mafia Hukum terutama kasus Gayus Tambunan yang menyeret perwira tinggi Polri seolah tertutup dengan rapat oleh hadirnya kasus video Ariel. Ada Apa sebenarnya dengan hukum Indonesia, Sehingga kasus yang sangat merugikan bangsa dan Negara justeru redup pembahasannya oleh media, namun juster kasus hukum yang masih debatable terus di blow-up?Mengapa para pewarta lebih senang meliput kasus Video Ariel daripada Kasus Korupsi? Coba kasus korupsi terus diblow-up seperti kasus Ariel, mungkin hal itu akan membuat para koruptor berpikir ulang untuk korupsi karena saking malunya dengan hujatan masa seperti yang dialami Ariel saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar